Cara buat SIM internasional itu gampang banget! Sungguh gw ga boong. Cuma bawa dokumen lengkap aja. Ga ada test ini, test itu, test sana, test sini. Beneran! Prosesnya pun terbilang luar biasa cepatnya. Cukup 15-30 menit aja!
Tapi sayangnya, SIM internasional itu hanya bisa dibuat di Jakarta saja. Iya benar, kalau kamu berdomisili di Makassar dan kepingin punya SIM internasional, kamu harus ke Jakarta untuk membuat SIM yang kamu mau ini. Hanya di Ikatan Motor Indonesia KORLANTAS POLRI Jakarta yang bisa mengeluarkan SIM Internasional buat kamu pemegang paspor Indonesia.
Apa aja yang dipersiapkan untuk membuat SIM Internasional? Berikut dokumen yang harus kamu bawa!
KTP + 1 fotocopy KTP
SIM nasional yang masih berlaku + 1 fotokopi SIM
Paspor yang masih berlaku + 1 fotokopi paspor (bagian yang ada foto kamu)
4 lembar pas foto berwarna latar biru ukuran 4×6. Untuk pria pakai dasi. Kalau wanita pakai blazer.
1 lembar materai.
Biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan SIM internasional?
Rp 250 ribu saja. Dan SIM internasional ini hanya berlaku 3 tahun saja lho.
Sedangkan biaya perpanjangan SIM internasional sedikit lebih murah Rp 225 ribu.
Cara membuat SIM internasional?
Bawa semua dokumen + uang untuk membayar biaya yang disebutkan di atas ke KORLANTAS Polri Jakarta yang berlokasi di Jalan MT. Haryono Kav 37-38, Jakarta 12770. Tidak bisa diwakilkan ya. Jadi kalau kamu mau membuat SIM Internasional untuk kamu, yah kamu datang sendiri ke sana. Bukan kakak kamu, bukan mama kamu, bukan tante kamu. Pokoknya tidak bisa diwakilkan dan ga bisa daftar online kaya SIM nasional. 🙂
Di sana kamu akan diminta memberikan dokumen tersebut, kemudian mengisi form verifikasi, kemudian setelah petugas verifikasi dokumen kamu, kamu akan diambil fotonya dan juga sidik jari kamu.
KORLANTAS nya buka setiap hari?
NGGA. Pelayanan pembuatan SIM internasional hanya bisa dilakukan setiap hari Senin – Jumat pukul 08:30 – 15:00. Sabtu, minggu dan hari Raya pasti tutup!
SIM internasional kita bisa dipakai di negara mana aja? negara-negara eropa bisa. di Australia juga bisa, di New Zealand bisa. Daftar negara yang lengkap bisa dilihat di sini.
Nah kalau mau nyetir di negara ASEAN, sebenarnya kamu tidak perlu membuat SIM internasional. Karena SIM nasional kita juga berlaku di negara-negara ASEAN lainnya (Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja).
Gimana, cara buat SIM Internasional cukup mudah bukan? Eitsss jangan buru-buru buat SIM Internasional kalau kamu belum butuh. Ingat SIM ini hanya berlaku 3 tahun saja.
Salam,
@iamMariza, yang baru sadar SIM Internasionalnya sudah tidak berlaku lagi di tahun ini.
Kalo di UK SIM Indonesia berlaku setahun kak, ga perlu bikin SIM Internasional jg gpp..
View CommentWah ok noted. Thank you for sharing. Berarti sewa mobil di sana, bisa cuma nunjukin SIM nasional aja yak?
View Commentgw ngeliat harga bikinnya kok nyesek ya?
bikin sim A di aceh harganya hampir dua kali itu. perpanjang apalagi.. ribet beut beut..
apa kita disuruh nyetir ke luar negeri semua, gitu?
#nyinyirbegin!
View CommentJangan sedih kakak… di Jakarta juga sama kok. Bikin sim A bisa habis 600rban. 😉
View CommentInformatif banget kak 🙂
View CommentKebetulan sedang Prepare stay in Korea 2 tahun. Hehe
Terima kasih. Have fun di Korea ya.
View CommentApa bisa bikin di daan mogot kak? Dulu sy tinggal di Australia bisa pakai sim Jakarta sekitar 10thn lalu, tdk harus sim internasional, bagaimana dgn skrg? Krn ada rencana ke Australia. Tq
View CommentHanya bisa dibuat di KORLANTAS POLRI Jakarta yang di Jalan MT Haryono – Pancoran Jakarta saja. Ga bisa di tempat lain. Kalau durasi di Australia tidak melebihi 6 bulan, bisa pakai SIM biasa (tapi tetap didampingi dengan translated letter oleh konsulat Indonesia terdekat, biaya sama). Jadi gw sih mendingan sekalian bikin SIM internasional aja.
View CommentTrm ksh…
View CommentMasa dimalaysia sim nasional berlaku…
View CommentIya. SIM Nasional Indonesia berlaku di seluruh ASEAN.
View CommentApa ada syarat bahwa kepemilikan simny harus 1 tahun?
View CommentSetau saya tidak harus. Yang penting sudah mempunyai SIM nasional.
View CommentMisalne sim A ku mau mati maret tgl 29 , dan dibulan yang sama juga mau buat sim internasional , itu itungannya bisa ga ya?
View CommentSetahu saya, SIM Nasional harus diperpanjang paling lambat 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Jadi mending diperpanjang dulu, kemudian pada hari yang sama, langsung bikin SIM Internasional.
View Comment